BAB I
PENDAHULUAN
Memasuki era globalisasi ini,
masyarakat di dunia telah menyadari bahaya yang akan ditimbulkan dari pemakaian
bahan kimia sintetis dalam ruang lingkup pertanian. Masyarakat semakin arif
dalam memilih bahan-bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah akan
lingkungan sekitar. Saat
ini, gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature” telah menjadi tradisi baru dan
meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti
pada pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi
pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode
baru yang dikenal dengan pertanian organik. (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,
2010)
Di Indonesia
memiliki banyak
sumberdaya hayati tropika yang beraneka ragam, unik, kelimpahan sinar matahari,
air, tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian
organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per
tahun. Oleh karena itu, pengembangan
budidaya pertanian organik perlu dikhususkan pada tanaman yang nilai ekonomisnya tinggi demi kebutuhan pasar
domestik dan ekspor. (Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian, 2010)
Pertanian merupakan salah satu kegiatan
yang paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari.
Nilai-nilai sejarah, budaya, dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk
bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan,
mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. (IFOAM Head
Office, 2010)
BAB II
PEMBAHASAN
Pertanian
Organik di Indonesia dikenal sekitar tahun 90-an. Munculnya pertanian organik
didorong kesadaran
manusia untuk mengonsumsi bahan makanan yang bebas dari bahan berbahaya
termasuk residu pestisida. Tren ini juga didorong kesadaran masyarakat akan
kelestarian lingkungannya. (Wyuliandari, 2008)
Pertanian
organik merupakan cara bercocok tanam yang peduli akan lingkungan, ciri utama pertanian organik adalah
penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan dengan pupuk organik serta
pengendalian hama juga dengan pestisida alami.
(Wyuliandari, 2008)
Pola
pertanian organik dan hukum internasional diterapkan oleh banyak negara.
Sebagian besarnya
didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh Federasi Internasional Gerakan
Pertanian Organik (IFOAM), sebuah organisasi payung internasional untuk
organisasi-organisasi organik yang didirikan tahun 1972. (Wikipedia, 2008)
Secara umum, pertanian
organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk
membudidayakan suatu tanaman tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun
menggunakan bahan-bahan yang ada di alam. Di dalam pertanian organik ini memiliki tujuan untuk menyediakan
produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan
produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat
demikian telah melembaga secara internasional yang memberi jaminan bahwa produk
pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan
nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling
attributes). (Badan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
2.1. PELUANG PERTANIAN
ORGANIK DI INDONESIA
Luas lahan yang tersedia untuk
pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat
digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah
untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Potensi pasar produk pertanian organik
di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas.
Berbagai masalah
yang dihadapi antara lain:
1.
kurangnya
intensif harga yang memadai
untuk produsen produk pertanian organik,
2.
Memerlukan investasi yang cukup tinggi
pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar aseptik dari bahan
agrokimia, serta
3.
Kurangnya kepastian
pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut. (Pertanian Organik di Indonesia, 2009)
2.2. PERTANIAN ORGANIK
MODERN
Beberapa tahun terakhir, pertanian
organik modern masuk dalam sistem pertanian yang ada di Indonesia secara sporadis dan
kecil-kecilan. Pertanian organik modern ini berkembang dan berkembang untuk memproduksi
beberapa bahan pangan yang
aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan.
Namun, secara umum konsep
pertanian organik modern belum banyak dikenali
oleh masyarakat dan masih
banyak dipertanyakan.
Penekanan sementara ini lebih kepada
meninggalkan pemakaian pestisida
sintetis. Berkembangnya
IPTEK, kesehatan, lingkungan
hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, dan biokimia, pertanian organik terus berkembang.
Di dalam
sistem pertanian organik modern,
diperlukan standarisasi
mutu yang diberlakukan oleh
negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Produk pertanian organik Indonesia sering ditemukan kandungan residu
pestisida ataupun bahan kimia lainnya. Oleh karena itu, barang yang di ekspor
ke luar negeri dikembalikan ke Indonesia karena masih terdapat kandungan residu
pestisida ataupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim
sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di
pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua
kriteria yaitu:
a) Sertifikasi
Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih
mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low
External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi
penggunaan pestisida sintetis.
b)
Sertifikasi
Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri,
seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat
penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan
hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. (Badan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
2.3. PRINSIP PERTANIAN
ORGANIK
Adapun prinsip – prinsip
umum dari pertanian organik, yaitu:
-
Bahan
untuk budidaya organik harus steril
dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida. Tempat penanaman dapat dilakukan pada lahan
pertanian yang baru dibuka atau lahan pertanian intensif yang telah dikonversi
menjadi lahan pertanian organik.
-
Menghindari
benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism (GMO).
Sebaiknya benih berasal dari kebun pertanian organik.
-
Menghindari
penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh. Peningkatan kesuburan tanah yang dilakukan melalui
penambahan pupuk organik, sisa tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman
legum.
-
Menghindari
penggunaan pestisida kimia sintetis.
-
Menghindari
penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara
tidak langsung pada pupuk kandang.
-
Penanganan pascapanen
dan pengawetan bahan pangan menggunakan cara-cara yang alami. (Bustanul Mulyawan, 2009)
2.4.
KEUNTUNGAN DARI
PERTANIAN ORGANIK
Selain
dari prinsip pertanian organic, terdapat keuntungan dari pertanian organik itu
sendiri, antara lain adalah :
- Meningkatkan kekebalan daya tumbuh terhadap tanaman terhadap hama dan penyakit.
- Meningkatkan kerja mikroorganisme antagonis yang dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah.
- Meningkatkan waktu penyimpanan.
- Memperbaharui tekstur buah.
- Menghindari terjadinya erosi.
- Meningkatkan cita rasa dari hasil pertanian.
- Menambah kandungan nutrisi. (Kamen_rider_amazon, 2008)
2.5. METODE
PERTANIAN ORGANIK
1.
Pengolahan Tanah
Tanaman
membutuhkan nitrogen, fosfor, kalium, dan terutama sinkronisasi, sehingga tanaman
cukup mendapatkan nitrogen pada waktu saat tanaman membutuhkan. Tanaman rotasi dan
pupuk hijau sebagai penutup
tanaman membantu
dalam pemberian nitrogen
melalui kacang-kacangan yang memperbaiki nitrogen dari atmosfer melalui
simbiosis dengan bakteri rhizobia. Tanaman membajak residu dapat kembali ke
tanah, dan tanaman yang berbeda meninggalkan jumlah yang berbeda nitrogen,
berpotensi membantu sinkronisasi.
Dalam
beberapa kasus, pH mungkin perlu diubah. Alam perubahan pH meliputi kapur dan
belerang, tetapi di Amerika Serikat beberapa senyawa sintetik seperti besi
sulfat, aluminium sulfat, magnesium sulfat, dan boron larut produk yang
diperbolehkan dalam pertanian organik.
2.
Pengendalian Gulma
Setelah
pasokan gizi, pengendalian gulma adalah prioritas kedua bagi petani. Teknik
untuk mengendalikan gulma memiliki berbagai tingkat efektivitas dan mencakup
handweeding, pupuk, jagung gluten makan, preemergence alami herbisida, api,
bawang putih dan minyak cengkeh, boraks, pelargonic asam, solarization (yang
melibatkan plastik bening menyebar di tanah di cuaca panas selama 4-6 minggu),
cuka, dan berbagai macam obat-obatan buatan sendiri.
3. Pengendalian
Organisme Lain
Organisme
selain rumput liar yang menyebabkan masalah termasuk arthropoda dan nematoda.
Jamur dan bakteri dapat menyebabkan penyakit.
Hama
serangga merupakan masalah yang umum, dan insektisida, baik non-organik dan
organik, yang kontroversial karena mereka dampak lingkungan dan kesehatan.
Beberapa pestisida telah disetujui untuk digunakan organik telah dipanggil
hijau pestisida seperti spinosad dan neem. Pada umumnya, tetapi tidak harus,
pestisida organik lebih aman dan lebih ramah lingkungan daripada pestisida
sintetis.
Yang pertama dilakukan pada pengendalian
penyakit melibatkan daerah menjaga bersih dengan membuang tanaman yang sakit
dan sekarat dan memastikan bahwa tanaman yang sehat dengan mempertahankan air
dan pemupukan. Kompos teh kadang-kadang dipromosikan dan dapat efektif, tetapi
ada keprihatinan mengenai apakah ini tidak efektif atau bahkan berbahaya jika
tidak dilakukan dengan benar. (Wikipedia, 2008)
BAB III
PENUTUP
-
KESIMPULAN
©
Pertanian
organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk membudidayakan suatu tanaman
tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun menggunakan bahan-bahan yang
ada di alam
©
Ciri
utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan
dengan pupuk organik serta pengendalian hama juga dengan pestisida alami.
©
Adapun
prinsip – prinsip umum dari pertanian organik, yaitu:
-
Bahan
untuk budidaya organik harus steril
dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida.
-
Menghindari
benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism. Menghindari
penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh.
-
Menghindari
penggunaan pestisida kimia sintetis.
-
Menghindari
penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara
tidak langsung pada pupuk kandang.
-
SARAN
Saya selaku Penulis dari makalah ini, menyarankan pada pembaca untuk menyarankan pada petani untuk menggunakan pertanian organic dalam bercocok tanam, karena secara tidak langsung ia pun menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkatn kualitas hasil panennya.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010, Prospek Pertanian Organik di Indonesia. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/
IFOAM
Head Office, 2010, Prinsip-Pronsip
Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.ifoam.org/about_ifoam/pdfs/POA_folder_indonesian.pdf
Pertanian organik di Indonesia,
2009, Pertanian Organik di Indonesia.
Viewed : 30 Maret 2010. http://www.uinsuska.info/faperta/index.php?option=com_content&view=article&id=118%3Apertanian-organik-di-indonesia&catid=36%3Ainfo-di-menu-utama&showall=1
Bustanul Mulyawan, 2009, Prinsip
Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://bumiganesa.com/?p=130
Kamen_rider_amazon, 2008, Pertanian
Organik : Hambatan dan Keuntungan. Viewed : 27 Maret 2010, http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/1814849-pertanian-organik-hambatan-dan-keuntungan/
Wikipedia, 2008, Pertanian Organik. Viewed: 30 Maret
2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/pertanian-organik/
Wikipedia, 2008, Metode Pertanian Organik. Viewed: 30
Maret 2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/metode-pertanian-organik/
Wyuliandari, 2008, Pertanian Organik: Pilihan Petani Sayang Lingkungan. Viewed: 27
Maret 2010, http://wyuliandari.wordpress.com/2008/09/24/pertanian-organik-pilihan-petani-sayang-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar