Kamis, 09 Desember 2010

PERTANIAN ORGANIK

BAB I
PENDAHULUAN


Memasuki era globalisasi ini, masyarakat di dunia telah menyadari bahaya yang akan ditimbulkan dari pemakaian bahan kimia sintetis dalam ruang lingkup pertanian. Masyarakat semakin arif dalam memilih bahan-bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah akan lingkungan sekitar. Saat ini, gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature” telah menjadi tradisi baru dan meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pada pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik. (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
Di Indonesia memiliki banyak sumberdaya hayati tropika yang beraneka ragam, unik, kelimpahan sinar matahari, air, tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun. Oleh karena itu, pengembangan budidaya pertanian organik perlu dikhususkan pada tanaman yang nilai ekonomisnya tinggi demi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.  (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
Pertanian merupakan salah satu kegiatan yang paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai-nilai sejarah, budaya, dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. (IFOAM Head Office, 2010)


BAB II
PEMBAHASAN


Pertanian Organik di Indonesia dikenal sekitar tahun 90-an. Munculnya pertanian organik didorong kesadaran manusia untuk mengonsumsi bahan makanan yang bebas dari bahan berbahaya termasuk residu pestisida. Tren ini juga didorong kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungannya. (Wyuliandari, 2008)
Pertanian organik merupakan cara bercocok tanam yang peduli akan lingkungan, ciri utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan dengan pupuk organik serta pengendalian hama juga dengan pestisida alami. (Wyuliandari, 2008)
Pola pertanian organik dan hukum internasional diterapkan oleh banyak negara. Sebagian besarnya didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik (IFOAM), sebuah organisasi payung internasional untuk organisasi-organisasi organik yang didirikan tahun 1972. (Wikipedia, 2008)
Secara umum, pertanian organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk membudidayakan suatu tanaman tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun menggunakan bahan-bahan yang ada di alam. Di dalam pertanian organik ini memiliki tujuan untuk menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang memberi jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)

2.1. PELUANG PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai masalah yang dihadapi antara lain:
1.       kurangnya intensif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik,
2.       Memerlukan investasi yang cukup tinggi pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar aseptik dari bahan agrokimia, serta
3.        Kurangnya kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut. (Pertanian Organik di Indonesia, 2009)

2.2. PERTANIAN ORGANIK MODERN
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian yang ada di Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern ini  berkembang  dan berkembang untuk memproduksi beberapa bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah  lingkungan. Namun, secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenali oleh masyarakat dan masih banyak dipertanyakan.
Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan  pemakaian pestisida sintetis. Berkembangnya IPTEK, kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, dan biokimia, pertanian organik terus berkembang.
Di dalam sistem pertanian organik modern, diperlukan standarisasi mutu yang diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Produk pertanian organik Indonesia sering ditemukan kandungan residu pestisida ataupun bahan kimia lainnya. Oleh karena itu, barang yang di ekspor ke luar negeri dikembalikan ke Indonesia karena masih terdapat kandungan residu pestisida ataupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
a)       Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis.
b)       Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)

2.3. PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
Adapun prinsip – prinsip umum dari pertanian organik, yaitu:
-          Bahan untuk budidaya organik harus steril dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida. Tempat penanaman dapat dilakukan pada lahan pertanian yang baru dibuka atau lahan pertanian intensif yang telah dikonversi menjadi lahan pertanian organik.
-          Menghindari benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism (GMO). Sebaiknya benih berasal dari kebun pertanian organik.
-          Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh. Peningkatan kesuburan tanah yang dilakukan melalui penambahan pupuk organik, sisa tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman legum.
-          Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis.
-          Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara tidak langsung pada pupuk kandang.
-          Penanganan pascapanen dan pengawetan bahan pangan menggunakan cara-cara yang alami. (Bustanul Mulyawan, 2009)

2.4. KEUNTUNGAN DARI PERTANIAN ORGANIK
Selain dari prinsip pertanian organic, terdapat keuntungan dari pertanian organik itu sendiri, antara lain adalah :
  1. Meningkatkan kekebalan daya tumbuh terhadap tanaman terhadap hama dan penyakit.
  2. Meningkatkan kerja mikroorganisme antagonis yang dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah.
  3. Meningkatkan waktu penyimpanan.
  4. Memperbaharui tekstur buah.
  5. Menghindari terjadinya erosi.
  6. Meningkatkan cita rasa dari hasil pertanian.
  7. Menambah kandungan nutrisi. (Kamen_rider_amazon, 2008)

2.5. METODE PERTANIAN ORGANIK
1.       Pengolahan Tanah
Tanaman membutuhkan nitrogen, fosfor, kalium, dan terutama sinkronisasi, sehingga tanaman cukup mendapatkan nitrogen pada waktu saat tanaman membutuhkan. Tanaman rotasi dan pupuk hijau sebagai penutup tanaman membantu dalam pemberian nitrogen melalui kacang-kacangan yang memperbaiki nitrogen dari atmosfer melalui simbiosis dengan bakteri rhizobia. Tanaman membajak residu dapat kembali ke tanah, dan tanaman yang berbeda meninggalkan jumlah yang berbeda nitrogen, berpotensi membantu sinkronisasi. 
Dalam beberapa kasus, pH mungkin perlu diubah. Alam perubahan pH meliputi kapur dan belerang, tetapi di Amerika Serikat beberapa senyawa sintetik seperti besi sulfat, aluminium sulfat, magnesium sulfat, dan boron larut produk yang diperbolehkan dalam pertanian organik.
2.       Pengendalian Gulma
Setelah pasokan gizi, pengendalian gulma adalah prioritas kedua bagi petani. Teknik untuk mengendalikan gulma memiliki berbagai tingkat efektivitas dan mencakup handweeding, pupuk, jagung gluten makan, preemergence alami herbisida, api, bawang putih dan minyak cengkeh, boraks, pelargonic asam, solarization (yang melibatkan plastik bening menyebar di tanah di cuaca panas selama 4-6 minggu), cuka, dan berbagai macam obat-obatan buatan sendiri. 
3.       Pengendalian Organisme Lain
Organisme selain rumput liar yang menyebabkan masalah termasuk arthropoda dan nematoda. Jamur dan bakteri dapat menyebabkan penyakit.
Hama serangga merupakan masalah yang umum, dan insektisida, baik non-organik dan organik, yang kontroversial karena mereka dampak lingkungan dan kesehatan. Beberapa pestisida telah disetujui untuk digunakan organik telah dipanggil hijau pestisida seperti spinosad dan neem. Pada umumnya, tetapi tidak harus, pestisida organik lebih aman dan lebih ramah lingkungan daripada pestisida sintetis.
Yang pertama dilakukan pada pengendalian penyakit melibatkan daerah menjaga bersih dengan membuang tanaman yang sakit dan sekarat dan memastikan bahwa tanaman yang sehat dengan mempertahankan air dan pemupukan. Kompos teh kadang-kadang dipromosikan dan dapat efektif, tetapi ada keprihatinan mengenai apakah ini tidak efektif atau bahkan berbahaya jika tidak dilakukan dengan benar. (Wikipedia, 2008)

BAB III
PENUTUP


-          KESIMPULAN
©          Pertanian organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk membudidayakan suatu tanaman tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun menggunakan bahan-bahan yang ada di alam
©          Ciri utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan dengan pupuk organik serta pengendalian hama juga dengan pestisida alami.
©          Adapun prinsip – prinsip umum dari pertanian organik, yaitu:
-          Bahan untuk budidaya organik harus steril dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida.
-          Menghindari benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism. Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh.
-          Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis.
-          Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara tidak langsung pada pupuk kandang.

-          SARAN

Saya selaku Penulis dari makalah ini, menyarankan pada pembaca untuk menyarankan pada petani untuk menggunakan pertanian organic dalam bercocok tanam, karena secara tidak langsung ia pun menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkatn kualitas hasil panennya.


DAFTAR PUSTAKA



Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010,  Prospek Pertanian Organik di Indonesia. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/



IFOAM Head Office, 2010, Prinsip-Pronsip Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.ifoam.org/about_ifoam/pdfs/POA_folder_indonesian.pdf




Bustanul Mulyawan, 2009, Prinsip Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://bumiganesa.com/?p=130




Wikipedia, 2008, Pertanian Organik. Viewed: 30 Maret 2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/pertanian-organik/


Wikipedia, 2008, Metode Pertanian Organik. Viewed: 30 Maret 2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/metode-pertanian-organik/


Wyuliandari, 2008, Pertanian Organik: Pilihan Petani Sayang Lingkungan. Viewed: 27 Maret 2010, http://wyuliandari.wordpress.com/2008/09/24/pertanian-organik-pilihan-petani-sayang-lingkungan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 09 Desember 2010

PERTANIAN ORGANIK

BAB I
PENDAHULUAN


Memasuki era globalisasi ini, masyarakat di dunia telah menyadari bahaya yang akan ditimbulkan dari pemakaian bahan kimia sintetis dalam ruang lingkup pertanian. Masyarakat semakin arif dalam memilih bahan-bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah akan lingkungan sekitar. Saat ini, gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature” telah menjadi tradisi baru dan meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pada pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik. (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
Di Indonesia memiliki banyak sumberdaya hayati tropika yang beraneka ragam, unik, kelimpahan sinar matahari, air, tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun. Oleh karena itu, pengembangan budidaya pertanian organik perlu dikhususkan pada tanaman yang nilai ekonomisnya tinggi demi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.  (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)
Pertanian merupakan salah satu kegiatan yang paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai-nilai sejarah, budaya, dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. (IFOAM Head Office, 2010)


BAB II
PEMBAHASAN


Pertanian Organik di Indonesia dikenal sekitar tahun 90-an. Munculnya pertanian organik didorong kesadaran manusia untuk mengonsumsi bahan makanan yang bebas dari bahan berbahaya termasuk residu pestisida. Tren ini juga didorong kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungannya. (Wyuliandari, 2008)
Pertanian organik merupakan cara bercocok tanam yang peduli akan lingkungan, ciri utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan dengan pupuk organik serta pengendalian hama juga dengan pestisida alami. (Wyuliandari, 2008)
Pola pertanian organik dan hukum internasional diterapkan oleh banyak negara. Sebagian besarnya didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik (IFOAM), sebuah organisasi payung internasional untuk organisasi-organisasi organik yang didirikan tahun 1972. (Wikipedia, 2008)
Secara umum, pertanian organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk membudidayakan suatu tanaman tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun menggunakan bahan-bahan yang ada di alam. Di dalam pertanian organik ini memiliki tujuan untuk menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang memberi jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)

2.1. PELUANG PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai masalah yang dihadapi antara lain:
1.       kurangnya intensif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik,
2.       Memerlukan investasi yang cukup tinggi pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar aseptik dari bahan agrokimia, serta
3.        Kurangnya kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut. (Pertanian Organik di Indonesia, 2009)

2.2. PERTANIAN ORGANIK MODERN
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian yang ada di Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern ini  berkembang  dan berkembang untuk memproduksi beberapa bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah  lingkungan. Namun, secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenali oleh masyarakat dan masih banyak dipertanyakan.
Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan  pemakaian pestisida sintetis. Berkembangnya IPTEK, kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, dan biokimia, pertanian organik terus berkembang.
Di dalam sistem pertanian organik modern, diperlukan standarisasi mutu yang diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Produk pertanian organik Indonesia sering ditemukan kandungan residu pestisida ataupun bahan kimia lainnya. Oleh karena itu, barang yang di ekspor ke luar negeri dikembalikan ke Indonesia karena masih terdapat kandungan residu pestisida ataupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
a)       Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis.
b)       Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010)

2.3. PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
Adapun prinsip – prinsip umum dari pertanian organik, yaitu:
-          Bahan untuk budidaya organik harus steril dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida. Tempat penanaman dapat dilakukan pada lahan pertanian yang baru dibuka atau lahan pertanian intensif yang telah dikonversi menjadi lahan pertanian organik.
-          Menghindari benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism (GMO). Sebaiknya benih berasal dari kebun pertanian organik.
-          Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh. Peningkatan kesuburan tanah yang dilakukan melalui penambahan pupuk organik, sisa tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman legum.
-          Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis.
-          Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara tidak langsung pada pupuk kandang.
-          Penanganan pascapanen dan pengawetan bahan pangan menggunakan cara-cara yang alami. (Bustanul Mulyawan, 2009)

2.4. KEUNTUNGAN DARI PERTANIAN ORGANIK
Selain dari prinsip pertanian organic, terdapat keuntungan dari pertanian organik itu sendiri, antara lain adalah :
  1. Meningkatkan kekebalan daya tumbuh terhadap tanaman terhadap hama dan penyakit.
  2. Meningkatkan kerja mikroorganisme antagonis yang dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah.
  3. Meningkatkan waktu penyimpanan.
  4. Memperbaharui tekstur buah.
  5. Menghindari terjadinya erosi.
  6. Meningkatkan cita rasa dari hasil pertanian.
  7. Menambah kandungan nutrisi. (Kamen_rider_amazon, 2008)

2.5. METODE PERTANIAN ORGANIK
1.       Pengolahan Tanah
Tanaman membutuhkan nitrogen, fosfor, kalium, dan terutama sinkronisasi, sehingga tanaman cukup mendapatkan nitrogen pada waktu saat tanaman membutuhkan. Tanaman rotasi dan pupuk hijau sebagai penutup tanaman membantu dalam pemberian nitrogen melalui kacang-kacangan yang memperbaiki nitrogen dari atmosfer melalui simbiosis dengan bakteri rhizobia. Tanaman membajak residu dapat kembali ke tanah, dan tanaman yang berbeda meninggalkan jumlah yang berbeda nitrogen, berpotensi membantu sinkronisasi. 
Dalam beberapa kasus, pH mungkin perlu diubah. Alam perubahan pH meliputi kapur dan belerang, tetapi di Amerika Serikat beberapa senyawa sintetik seperti besi sulfat, aluminium sulfat, magnesium sulfat, dan boron larut produk yang diperbolehkan dalam pertanian organik.
2.       Pengendalian Gulma
Setelah pasokan gizi, pengendalian gulma adalah prioritas kedua bagi petani. Teknik untuk mengendalikan gulma memiliki berbagai tingkat efektivitas dan mencakup handweeding, pupuk, jagung gluten makan, preemergence alami herbisida, api, bawang putih dan minyak cengkeh, boraks, pelargonic asam, solarization (yang melibatkan plastik bening menyebar di tanah di cuaca panas selama 4-6 minggu), cuka, dan berbagai macam obat-obatan buatan sendiri. 
3.       Pengendalian Organisme Lain
Organisme selain rumput liar yang menyebabkan masalah termasuk arthropoda dan nematoda. Jamur dan bakteri dapat menyebabkan penyakit.
Hama serangga merupakan masalah yang umum, dan insektisida, baik non-organik dan organik, yang kontroversial karena mereka dampak lingkungan dan kesehatan. Beberapa pestisida telah disetujui untuk digunakan organik telah dipanggil hijau pestisida seperti spinosad dan neem. Pada umumnya, tetapi tidak harus, pestisida organik lebih aman dan lebih ramah lingkungan daripada pestisida sintetis.
Yang pertama dilakukan pada pengendalian penyakit melibatkan daerah menjaga bersih dengan membuang tanaman yang sakit dan sekarat dan memastikan bahwa tanaman yang sehat dengan mempertahankan air dan pemupukan. Kompos teh kadang-kadang dipromosikan dan dapat efektif, tetapi ada keprihatinan mengenai apakah ini tidak efektif atau bahkan berbahaya jika tidak dilakukan dengan benar. (Wikipedia, 2008)

BAB III
PENUTUP


-          KESIMPULAN
©          Pertanian organik merupakan suatu cara yang digunakan untuk membudidayakan suatu tanaman tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis namun menggunakan bahan-bahan yang ada di alam
©          Ciri utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal diikuti pemupukan dengan pupuk organik serta pengendalian hama juga dengan pestisida alami.
©          Adapun prinsip – prinsip umum dari pertanian organik, yaitu:
-          Bahan untuk budidaya organik harus steril dari bahan agrokimia, pupuk, dan pestisida.
-          Menghindari benih/bibit hasil rekayasa genetik atau genetically modified organism. Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh.
-          Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis.
-          Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis pada pakan ternak dan secara tidak langsung pada pupuk kandang.

-          SARAN

Saya selaku Penulis dari makalah ini, menyarankan pada pembaca untuk menyarankan pada petani untuk menggunakan pertanian organic dalam bercocok tanam, karena secara tidak langsung ia pun menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkatn kualitas hasil panennya.


DAFTAR PUSTAKA



Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2010,  Prospek Pertanian Organik di Indonesia. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/



IFOAM Head Office, 2010, Prinsip-Pronsip Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://www.ifoam.org/about_ifoam/pdfs/POA_folder_indonesian.pdf




Bustanul Mulyawan, 2009, Prinsip Pertanian Organik. Viewed : 27 Maret 2010, http://bumiganesa.com/?p=130




Wikipedia, 2008, Pertanian Organik. Viewed: 30 Maret 2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/pertanian-organik/


Wikipedia, 2008, Metode Pertanian Organik. Viewed: 30 Maret 2010, http://elementanah.wordpress.com/2010/02/04/metode-pertanian-organik/


Wyuliandari, 2008, Pertanian Organik: Pilihan Petani Sayang Lingkungan. Viewed: 27 Maret 2010, http://wyuliandari.wordpress.com/2008/09/24/pertanian-organik-pilihan-petani-sayang-lingkungan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar